Pengusaha Sudah Dapat Banyak Insentif, Buruh: Masa THR Dicicil?

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:31 WIB
Buruh meminta agar THR tahun ini tak lagi dicicil dan diberikan secara penuh. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersuara lantang menentang mekanisme cicilan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. KSPI juga mewanti-wanti agar THR tidak dipotong oleh pengusaha.



"Lebaran saja enggak ada dicicil. Silahkan didiskusikan nilai THR-nya, bukan sistemnya yang diberikan, ini saja ribuan perusahaan yang menjanjikan cicil THR belum sepenuhnya lunas," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).



Dia menegaskan, jika THR dicicil dan ditetapkan tidak 100%, tentunya daya beli buruh semakin turun. Sementara, harga-harga bahan pokok saat ini kian melambung tinggi.

"Cabai sudah naik sampai ratusan ribu per kg, telur juga naik. Itu makanan pokok, apalagi menjelang puasa dan Lebaran, buruh ditekan, harga pangan melambung, ada PHK, dirumahkan, gaji dipotong, dihajar lagi THR cicilan. Sementara perusahaan sudah diberikan insentif, kita tidak terima buruh ditekan terus secara psikologis," tegas Said.



Di lain pihak, dia menambahkan, TNI-Polri tetap memperoleh THR secara penuh. Dia menentang keras jika buruh swasta mendapat diskriminasi soal THR. "Menaker seenaknya saja mementingkan kepentingan pengusaha. Presiden sudah bekerja keras, kami setuju, kami dukung," cetus Said.

Dia menegaskan, jika keputusan perihal THR masih sama seperti tahun lalu, maka akan ada aksi di tiap perusahaan. "Maka dari itu kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja, kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," pungkas Said.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More