BI Terus Geber Transaksi Non-Tunai Lewat QRIS di Jawa Timur
Minggu, 21 Maret 2021 - 10:59 WIB
Kata dia, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.
Selain itu, lanjut Ramdha, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. QRIS juga mengikuti tren sehingga dapat meningkatkan pejualan. Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko percurian dan uang palsu.
"Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro," tuturnya.
Sementara itu, Muklason, salah satu peserta yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendaftarkan QRIS pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). "Saya sudah daftar, namun saat ini masih proses," ucapnya.SIDOARJO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta pada tahun 2021 di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.
Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ramdha Dien Azka, mengatakan secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 6 juta. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar 700.000 jumlah merchant QRIS.
Selain itu, lanjut Ramdha, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. QRIS juga mengikuti tren sehingga dapat meningkatkan pejualan. Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko percurian dan uang palsu.
"Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro," tuturnya.
Sementara itu, Muklason, salah satu peserta yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendaftarkan QRIS pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). "Saya sudah daftar, namun saat ini masih proses," ucapnya.SIDOARJO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta pada tahun 2021 di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.
Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ramdha Dien Azka, mengatakan secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 6 juta. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar 700.000 jumlah merchant QRIS.
Lihat Juga :