Perintah Langsung Jokowi, PUPR Rehabilitasi Benteng Pendem demi Pariwisata Ngawi

Senin, 22 Maret 2021 - 08:22 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi atas perintah langsung Presiden Jokowi. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan rehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi . Hal ini dilakukan demi meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Adapun rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengunjungi Benteng Pendem pada 1 Februari 2019 lalu. Pada saat kunjungan tersebut, Jokowi melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.



Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi Benteng Pendem bertujuan untuk melindungi elemen-elemen bangunan sementara sampai dengan bangunan benteng dipugar secara komprehensif.

Konsep rehabilitasi disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Badan Arkeologi (BALAR) yang merupakan UPT dari Kemendikbud.



“Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip- prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).



Dia menambahkan, restorasi Benteng Pendem telah dimulai sejak 10 Desember 2020 sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya sehingga pemugaran benteng tetap tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Meskipun bangunan benteng dipugar, arsitektur asli bangunan tetap dapat dipertahankan.

Sementara itu, Direktur Bina Penataan Bangunan, Boby Ali Azhari menjelaskan, terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More