Kepala Bappenas Beberkan Pentingnya Satu Data Indonesia di Era Pandemi

Senin, 22 Maret 2021 - 14:28 WIB
“Inilah dasar hukum yang menjadi pondasi tata kelola data demi menciptakan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabnkan, mudah diakses dan dibagipakaikan baik keinstansi-instansi pusat maupun daerah,” jelasnya.

Baca Juga: DPR: Klaim Bappenas Soal Pengentasan Kemiskinan Bertolak Belakang dengan Data BPS

Kemudian komitmen penyelenggaraan dilanjutkan dengan dikeluarkanya aturan turunan dari Perpres melalui Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 18 tahun 2020 tentang tata kerja satu data Indonesia. Selanjutnya ada juga Peraturan Menteri PPN/nomor 17 tahun 2020 tentang pengelolaan portal satu data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Data Elektronik.

“Melalui penguatan tata kelola data ini kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Alhamdulillah beberapa kemajuan penting telah dicapai melalui upaya percepatan penyelenggaraan satu data di Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah,” ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!