Mau Daftar CPNS & PPPK 2021, Cek Dulu Formasinya
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:02 WIB
n. Penyuluh Perikanan
o. Perencana
2. Pemerintah Provinsi
a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker
c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
a. Jabatan Guru: Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker , Pranata Laboratorium Kesehatan
c. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.
o. Perencana
2. Pemerintah Provinsi
a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker
c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
a. Jabatan Guru: Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker , Pranata Laboratorium Kesehatan
c. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda