Ombudsman Soroti Mekanisme Penyaluran Beras Bulog
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:30 WIB
Ia mengungkapkan, setelah program beras sejahtera (Rastra) dihentikan per 2016 yang digantikan menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bulog tidak mempunyai kemampuan untuk menyalurkan kecuali untuk operasi pasar. "Di satu sisi Bulog mesti serap produk gabah dalam negeri selama setahun penuh," katanya.
Baca Juga: Stok Beras Berlimpah, Ombudsman Minta Impor Ditunda
Ia menambahkan, penyerapan beras di Bulog tak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini disebut bisa merugikan negara bahkan mematikan Bulog. "Ini berpotensi merugikan negara dan bisa jadi ujungnya mematikan Bulog sendiri,"tandasnya
Baca Juga: Stok Beras Berlimpah, Ombudsman Minta Impor Ditunda
Ia menambahkan, penyerapan beras di Bulog tak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini disebut bisa merugikan negara bahkan mematikan Bulog. "Ini berpotensi merugikan negara dan bisa jadi ujungnya mematikan Bulog sendiri,"tandasnya
(nng)
Lihat Juga :