Ombudsman Soroti Mekanisme Penyaluran Beras Bulog

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:30 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Ombudsman RI menyoroti mekanisme penyediaan dan penyaluran beras di Perum Bulog. Sebab ada stok beras yang tidak tersalurkan sehingga bisa menimbulkan kerugian negara.

"Sebanyak 300-400 ribu ton beras di gudang Bulog berpotensi turun mutu. Jika setengahnya saja tidak layak konsumsi maka negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,25 triliun," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).



Baca Juga: Nah Lho! Ombudsman Cium Maladministrasi dalam Rencana Impor Beras

Ia menjelaskan bahwa saat ini bulog memiliki kewajiban untuk menyerap beras dari petani. Namun demikian tidak memiliki kuasa untuk menjual kembali. "Ini beras turun mutu salah siapa? ini beras ini didiemin busuk. Kebijakan ini gak masuk akal. Ada regulasi yang tidak tuntas. Hulu dan hilirnya ini tidak terintegrasi" terangnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!