Lima Maklumat Petani Garam NU atas Rencana Impor Garam

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:40 WIB
1. Menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021. ( Baca juga:Ini Momen Anies Bawa Sepeda Masuk ke Dalam MRT )

2. Mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100 ribu hektare, alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam.

3. Mendesak pemerintah untuk berhenti melakukan impor garam dalam target dua tahun sejak hari ini atau maksimal pada bulan Agustus tahun 2023.

4. Mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Standar Harga Garam Nasional minimal Rp700-1.000 per kg.

5. Mendukung pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menolak impor beras serta mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!