Pengamat Dorong Pengungkapan Kasus Jiwasraya Harus dari Hulu ke Hilir
Kamis, 25 Maret 2021 - 06:32 WIB
JAKARTA - Kasus Jiwasraya harus diakui sangat menyedot perhatian publik Indonesia setahun terakhir ini. Dari perusahaan pelat merah tersebut terungkap kerugian negara mencapai Rp16 triliun lebih.
Pengembangan kasus pun terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung hingga sekarang. Sebelumnya telah diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis enam terdakwa yang dinyatakan terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara dari Jiwasraya.
Di antara keenam terdakwa tersebut, nama Benny Tjokro merupakan sosok yang paling mengemuka dan perannya dianggap sentral dalam terjadinya kerugian keuangan negara dari Jiwasraya. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengungkapkan, Benny Tjokro hanyalah oknum kecil dari skandal Jiwasraya yang terjadi.
"Yang harus ditarik itu lebih penting adalah kepala-kepalanya, siapa dulu Menteri BUMN-nya sewaktu Jiwasraya terbelit keuangannya, siapa saja grup-grup raksasa yang berbisnis dengan Jiwasraya selain Benny, isunya itu ada juga Grup lain kan," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan, apakah memang keterlibatan seorang Benny Tjokro mampu menjebol keuangan negara hingga rugi Rp 16 triliun lebih dari Jiwasraya tanpa pengawasan dari pemangku kepentingan.
"Hal itu yang rada aneh sebenarnya. Jika saja pejabat negaranya waktu itu ketat mengawasi, masa iya Direksi Jiwasraya akan bisa berbisnis yang berisiko merugikan keuangan negara," ujar Yusuf.
Oleh sebab itu, Yusuf berharap, dari perkara Jiwasraya jangan sampai terkesan formalitas hukum saja guna memuaskan hati masyarakat Indonesia dengan adanya kasus korupsi yang berhasil dibongkar.
Padahal terang dia masih banyak petinggi negara maupun pengusaha berpengaruh lainnya saat terjadinya skandal Jiwasraya kala itu yang lebih hebat dari Benny Tjokro justru tidak dibidik.
Pengembangan kasus pun terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung hingga sekarang. Sebelumnya telah diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis enam terdakwa yang dinyatakan terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara dari Jiwasraya.
Di antara keenam terdakwa tersebut, nama Benny Tjokro merupakan sosok yang paling mengemuka dan perannya dianggap sentral dalam terjadinya kerugian keuangan negara dari Jiwasraya. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengungkapkan, Benny Tjokro hanyalah oknum kecil dari skandal Jiwasraya yang terjadi.
"Yang harus ditarik itu lebih penting adalah kepala-kepalanya, siapa dulu Menteri BUMN-nya sewaktu Jiwasraya terbelit keuangannya, siapa saja grup-grup raksasa yang berbisnis dengan Jiwasraya selain Benny, isunya itu ada juga Grup lain kan," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan, apakah memang keterlibatan seorang Benny Tjokro mampu menjebol keuangan negara hingga rugi Rp 16 triliun lebih dari Jiwasraya tanpa pengawasan dari pemangku kepentingan.
"Hal itu yang rada aneh sebenarnya. Jika saja pejabat negaranya waktu itu ketat mengawasi, masa iya Direksi Jiwasraya akan bisa berbisnis yang berisiko merugikan keuangan negara," ujar Yusuf.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Yusuf berharap, dari perkara Jiwasraya jangan sampai terkesan formalitas hukum saja guna memuaskan hati masyarakat Indonesia dengan adanya kasus korupsi yang berhasil dibongkar.
Padahal terang dia masih banyak petinggi negara maupun pengusaha berpengaruh lainnya saat terjadinya skandal Jiwasraya kala itu yang lebih hebat dari Benny Tjokro justru tidak dibidik.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda