Dear Guru Honorer, 1 Juta Lowongan Pegawai PPPK Menanti Anda

Jum'at, 26 Maret 2021 - 07:58 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk calon pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Rekrutmen ini akan dilakukan lewat tiga cara yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan.

Khusus untuk PPPK akan ada beberapa formasi yang dibuka. Salah satunya adalah pembukaan pendaftaran PPPK untuk mengisi tenaga pengajar atau guru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 1 juta formasi yang disiapkan untuk PPPK guru.

Dari jumlah tersebut sudah termasuk untuk kebutuhan guru dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (26/3/2021).





Menteri Tjajo menambahkan, usulan formasi PPPK bagi guru agama akan diakomodir dari jumlah formasi 1 juta guru PPPK. Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang terkait.

Seperti misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Agama, Kemendikbud hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari rerkruitmen ASN tersebut.



“Terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri,” jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More