Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer di...
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. Persoalan gaji yang cukup rendah dan tidak sebanding dengan kinerjanya sudah biasa terdengar. Belum lagi soal harapan pengangkatannya menjadi guru tetap PNS hanya menjadi secercah harapan bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Pengakuan pada profesi guru yang mulia di negeri ini masih butuh pembuktian dari pemerintah. Hingga kini proses sertifikasi guru dan penuntasan guru honorer masih jalan di tempat.

Para guru honorer sekarang juga sedang cemas terkait rencana pemerintah memberlakukan program wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Guru yang kesejahteraannya masih rendah, bahkan yang honorer dengan upah di bawah upah minimum, mengaku berat dengan tambahan potongan gaji tersebut.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Hampir semua guru honorer jauh dari sejahtera. Mereka memperoleh gaji sangat rendah, belum lagi di daerah 3T banyak di antaranya yang tidak digaji sama sekali.

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melaporkan hasil survei kesejahteraan guru di Indonesia yang dilakukan pada pekan pertama Mei 2024. Survei tersebut menunjukkan 74 persen guru honorer atau kontrak di Indonesia memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen diantaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu.

"Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Peneliti IDEAS Muhammad Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Rekomendasi
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved