Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer di...
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. Persoalan gaji yang cukup rendah dan tidak sebanding dengan kinerjanya sudah biasa terdengar. Belum lagi soal harapan pengangkatannya menjadi guru tetap PNS hanya menjadi secercah harapan bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Pengakuan pada profesi guru yang mulia di negeri ini masih butuh pembuktian dari pemerintah. Hingga kini proses sertifikasi guru dan penuntasan guru honorer masih jalan di tempat.

Para guru honorer sekarang juga sedang cemas terkait rencana pemerintah memberlakukan program wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Guru yang kesejahteraannya masih rendah, bahkan yang honorer dengan upah di bawah upah minimum, mengaku berat dengan tambahan potongan gaji tersebut.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Hampir semua guru honorer jauh dari sejahtera. Mereka memperoleh gaji sangat rendah, belum lagi di daerah 3T banyak di antaranya yang tidak digaji sama sekali.

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melaporkan hasil survei kesejahteraan guru di Indonesia yang dilakukan pada pekan pertama Mei 2024. Survei tersebut menunjukkan 74 persen guru honorer atau kontrak di Indonesia memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen diantaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu.

"Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Peneliti IDEAS Muhammad Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved