Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer di...
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. Persoalan gaji yang cukup rendah dan tidak sebanding dengan kinerjanya sudah biasa terdengar. Belum lagi soal harapan pengangkatannya menjadi guru tetap PNS hanya menjadi secercah harapan bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Pengakuan pada profesi guru yang mulia di negeri ini masih butuh pembuktian dari pemerintah. Hingga kini proses sertifikasi guru dan penuntasan guru honorer masih jalan di tempat.

Para guru honorer sekarang juga sedang cemas terkait rencana pemerintah memberlakukan program wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Guru yang kesejahteraannya masih rendah, bahkan yang honorer dengan upah di bawah upah minimum, mengaku berat dengan tambahan potongan gaji tersebut.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Hampir semua guru honorer jauh dari sejahtera. Mereka memperoleh gaji sangat rendah, belum lagi di daerah 3T banyak di antaranya yang tidak digaji sama sekali.

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melaporkan hasil survei kesejahteraan guru di Indonesia yang dilakukan pada pekan pertama Mei 2024. Survei tersebut menunjukkan 74 persen guru honorer atau kontrak di Indonesia memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen diantaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu.

"Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Peneliti IDEAS Muhammad Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Lesti Kejora dan Rizky...
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ungkap Tantangan Besarkan Tiga Anak, Akui Sulit Bagi Waktu
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Berita Terkini
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Waktu...
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Melemah usai Gubernur BI Mundur
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Feel Good Network Bangun...
Feel Good Network Bangun Ekosistem Kreatif Asia Tenggara melalui Innercircle dan BRICKS
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved