OJK 'Perbolehkan' Laporan Keuangan LJKNB 2020 Ngaret Sebulan

Selasa, 30 Maret 2021 - 09:33 WIB
-Laporan keuangan tahunan posisi 31 Desember 2020

-Audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik posisi 31 Desember 2020

-Pengumuman laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik posisi 31 Desember 2020

-Pengumuman laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif pada surat kabar posisi 31 Desember 2020

-Pengumuman laporan keuangan dan informasi keuangan pada media massa elektronik dan media massa cetak posisi 31 Desember 2020

-Laporan penerapan tata kelola perusahaan yang baik posisi 31 Desember 2020
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!