Strategi Total Football Pemerintah di Sektor Properti Belum Mencetak Gol
Selasa, 30 Maret 2021 - 09:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi di bidang properti untuk dapat menstimulus pasar, seperti kebijakan DP 0 persen, pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) , sampai tren suku bunga rendah. Menurut Ali Tranghanda, pengamat properti dari Indonesia Property Watch, menyatakan berbagai kebijakan yang digelontorkan pemerintah itu layaknya total football di bidang properti.
“Ini ibarat total football di bidang properti. Sektor properti banjir stimulus dan dirharapkan pasar properti meningkat. Meskipun belum sepenuhnya efektif, namun paling tidak ini dapat menjadi titik balik optimisme pasar properti di tengah pandemi,” kata Ali, Selasa (30/3/2021).
Sayangnya, ternyata kebijakan ini masih belum sepenuhnya diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Sosialisasi dan informasi mengenai stimulus tersebut dirasa masih kurang. ( Baca juga:Bisnisnya Menggurita, Ini Deretan Konglomerat Real Estate Terbesar di Dunia )
Bayangkan, menurut Ali, sebesar 91% masyarakat belum mengetahui adanya pengurangan PPN untuk pembelian rumah siap huni sampai 31 Agustus 2021 untuk segmen harga sampai Rp5 miliar. Data itu terlihat dari survei awal dari Indonesia Property Watch untuk memotret efektifitas kebijakan pemerintah tersebut per 25 Maret 2021. Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua stake holder properti untuk dapat menyampaikan informasi sesegera mungkin kepada masyarakat.
Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai kebijakan DP 0 persen pun masih rendah. Sebesar 24,4% masyarakat sudah mengetahuinya, sisanya malah belum tahu adanya relaksasi DP 0 persen. Terkait suku bunga rendah, sebesar 53,8% masyarakat masih merasa bunga KPR yang ada di pasar tidak berubah. Sebesar 23,1% menganggap masih tinggi, sedangkan selebihnya merasa suku bunga KPR sudah lebih rendah.
Para pengembang saat ini terus melakukan promo untuk dapat mengambil manfaat dari kebijakan yang dikeluarkan. Sebesar 69,6% pengembang merasa bahwa tren suku bunga rendah sangat berpengaruh untuk meningkatkan penjualannya. Meskipun demikian di sisi lain, sebagian besar pengembang atau sebesar 56,9% masih menganggap kebijakan DP 0 persen belum terlalu berpengaruh. Hal ini juga dikarenakan bahwa saat ini sebagian pengembang sudah melakukan strategi harga tanpa DP tanpa harus menunggu kebijakan DP 0 persen dari pemerintah. ( Baca juga:China Bikin Jet Tempur Siluman Baru, Diklaim Selevel F-22 dan Su-57 )
Untuk pengurangan PPN 0 persen, sebesar 51,9% dari pengembang pun masih merasa belum terlalu memengaruhi penjualan. Hal ini juga terkait batasan rumah siap huni yang membuat para pengembang yang tidak mempunyai ready stock relatif tidak dapat menikmati aturan ini. Sebaliknya untuk para pengembang yang mempunyai rumah ready stock ini waktunya untuk ‘cuci gudang’ unit-unit rumahnya dan terbukti beberapa pengembang tancap gas untuk dapat menghabiskan rumah-rumah ready stock-nya.
“Beberapa hal memang masih harus ditambahkan terkait pengurangan PPN 0 persen sehingga tidak terbatas hanya rumah ready stock namun juga untuk penjualan inden, meskipun harus dibatasi progres tertentu, jadi tidak bisa juga hanya tanah kosong. Dan waktunya jangan hanya 6 bulan, kalau perlu sampai akhir tahun, karena pengambilan keputusan membeli properti tidak sebentar. Belum lagi bila ada pengurangan BPHTB yang menjadi beban bagi pembeli rumah. Bila itu terjadi, wahh bisa dipastikan akan terjadi peningkatan signifikan di pasar properti,” jelas Ali.
“Ini ibarat total football di bidang properti. Sektor properti banjir stimulus dan dirharapkan pasar properti meningkat. Meskipun belum sepenuhnya efektif, namun paling tidak ini dapat menjadi titik balik optimisme pasar properti di tengah pandemi,” kata Ali, Selasa (30/3/2021).
Sayangnya, ternyata kebijakan ini masih belum sepenuhnya diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Sosialisasi dan informasi mengenai stimulus tersebut dirasa masih kurang. ( Baca juga:Bisnisnya Menggurita, Ini Deretan Konglomerat Real Estate Terbesar di Dunia )
Bayangkan, menurut Ali, sebesar 91% masyarakat belum mengetahui adanya pengurangan PPN untuk pembelian rumah siap huni sampai 31 Agustus 2021 untuk segmen harga sampai Rp5 miliar. Data itu terlihat dari survei awal dari Indonesia Property Watch untuk memotret efektifitas kebijakan pemerintah tersebut per 25 Maret 2021. Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua stake holder properti untuk dapat menyampaikan informasi sesegera mungkin kepada masyarakat.
Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai kebijakan DP 0 persen pun masih rendah. Sebesar 24,4% masyarakat sudah mengetahuinya, sisanya malah belum tahu adanya relaksasi DP 0 persen. Terkait suku bunga rendah, sebesar 53,8% masyarakat masih merasa bunga KPR yang ada di pasar tidak berubah. Sebesar 23,1% menganggap masih tinggi, sedangkan selebihnya merasa suku bunga KPR sudah lebih rendah.
Para pengembang saat ini terus melakukan promo untuk dapat mengambil manfaat dari kebijakan yang dikeluarkan. Sebesar 69,6% pengembang merasa bahwa tren suku bunga rendah sangat berpengaruh untuk meningkatkan penjualannya. Meskipun demikian di sisi lain, sebagian besar pengembang atau sebesar 56,9% masih menganggap kebijakan DP 0 persen belum terlalu berpengaruh. Hal ini juga dikarenakan bahwa saat ini sebagian pengembang sudah melakukan strategi harga tanpa DP tanpa harus menunggu kebijakan DP 0 persen dari pemerintah. ( Baca juga:China Bikin Jet Tempur Siluman Baru, Diklaim Selevel F-22 dan Su-57 )
Untuk pengurangan PPN 0 persen, sebesar 51,9% dari pengembang pun masih merasa belum terlalu memengaruhi penjualan. Hal ini juga terkait batasan rumah siap huni yang membuat para pengembang yang tidak mempunyai ready stock relatif tidak dapat menikmati aturan ini. Sebaliknya untuk para pengembang yang mempunyai rumah ready stock ini waktunya untuk ‘cuci gudang’ unit-unit rumahnya dan terbukti beberapa pengembang tancap gas untuk dapat menghabiskan rumah-rumah ready stock-nya.
“Beberapa hal memang masih harus ditambahkan terkait pengurangan PPN 0 persen sehingga tidak terbatas hanya rumah ready stock namun juga untuk penjualan inden, meskipun harus dibatasi progres tertentu, jadi tidak bisa juga hanya tanah kosong. Dan waktunya jangan hanya 6 bulan, kalau perlu sampai akhir tahun, karena pengambilan keputusan membeli properti tidak sebentar. Belum lagi bila ada pengurangan BPHTB yang menjadi beban bagi pembeli rumah. Bila itu terjadi, wahh bisa dipastikan akan terjadi peningkatan signifikan di pasar properti,” jelas Ali.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda