Hari Ini Harga Emas Ambrol Ceban
Selasa, 30 Maret 2021 - 10:12 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah. Pada perdagangan hari ini (30/3/2021) harga emas berada di level Rp911.000 atau anjlok sebesar Rp10.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp794.000. Harga tersebut turun pula Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, RI Tak Masuk Hitungan )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp505.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.330.000 dan 10 gram Rp8.605.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp42.695.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp425.820.000 dan Rp851.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Ramai Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp505.500
Emas 1 gram: Rp911.000
Emas 5 gram: Rp4.330.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp794.000. Harga tersebut turun pula Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, RI Tak Masuk Hitungan )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp505.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.330.000 dan 10 gram Rp8.605.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp42.695.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp425.820.000 dan Rp851.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Ramai Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp505.500
Emas 1 gram: Rp911.000
Emas 5 gram: Rp4.330.000
tulis komentar anda