Penataan Ekosistem Logistik Nasional Topang Industri, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kamis, 01 April 2021 - 01:12 WIB
Namun demikian, guna menggenjot perekonomian, perlu didukung dengan kebijakan semua sektor agar Cost of Goods Sold (CoGS) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) hasil produk dapat berdaya saing terhadap produk-produk impor.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Pengusaha Perikanan Keluhkan Mahalnya Biaya Logistik

Perlu diketahui, bahwa beberapa faktor dominan terhadap kinerja industri nasional seperti harga gas berhasil ditekan mencapai USD 6 per MMBTU. “Hal serupa tentu kita inginkan agar ongkos angkut dalam negeri kelak dapat jauh lebih murah daripada ongkos angkut luar negeri,” ujar Khayam.

Sambung Dirjen IKFT menjelaskan, dalam upaya memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi.

“Misalnya, Bapak Presiden Jokowi secara khusus memberikan instruksi kepada Kemenperin untuk menyederhanakan proses bisnis serta mengintegrasikan sistem pengajuan persyaratan perizinan ekspor dan impor di Kemenperin dengan Ekosistem Logistik Nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW),” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!