LPKR-Siloam Hospitals Sepakati Perpanjangan Biaya Sewa hingga 2035

Kamis, 01 April 2021 - 12:42 WIB
Lippo Karawaci dan Siloam Hospitals sepakati perpanjangan biaya sewa hingga tahun 2035. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Rumah Sakit Siloam ( RS Siloam ) mencapai kesepakatan baru terkait biaya sewa untuk 11 RS Siloam. Kesepakatan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2021.

"Kesepakatan ini disebut merupakan salah satu tonggak penting dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola bisnis pada perusahaan induk serta anak usahanya," ungkap perseroan dalam siaran persnya, Kamis (1/4/2021). Baca Juga: LPKR dan SILO Siapkan 74 Mal untuk Vaksinasi Massal



LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan. Namun, disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari 6% pada 2021, 6,1% pada 2022, 6,2% pada 2023, 6,3% pada 2024, 6,4% pada 2025 dan 2026, dan 6,5% di 2027 hingga seterusnya.

Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam. Selain itu, kesepakatan ini sekaligus memberikan LPKR penghematan biaya sebesar Rp154 miliar di tahun 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai dengan sekarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!