Airlangga Minta Kadin Sosialisasikan Pembayaran THR kepada Pengusaha
Kamis, 01 April 2021 - 13:29 WIB
"Kadin adalah mitra pemerintah dan tentu pemerintah menyampaikan hal-hal yang menjadi tantangan ke depan perekonomian dan kita meminta agar Kadin optimistis ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan Kemnaker pasca-terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021. PP itu tentang pengupahan sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga: Krisdayanti Siapkan Gaun Istimewa Rancangan Anne Avantie untuk Hadiri Pernikahan Aurel-Atta )
"Kami akan melakukan perumusan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19, seperti pemberian tunjangan hari raya ( THR ) keagamaan tahun 2021," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan Kemnaker pasca-terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021. PP itu tentang pengupahan sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga: Krisdayanti Siapkan Gaun Istimewa Rancangan Anne Avantie untuk Hadiri Pernikahan Aurel-Atta )
"Kami akan melakukan perumusan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19, seperti pemberian tunjangan hari raya ( THR ) keagamaan tahun 2021," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
(uka)
Lihat Juga :