Derita Sektor Perhotelan Belum Berakhir, Okupansi hanya 32,40%

Kamis, 01 April 2021 - 16:10 WIB
Sektor perhotelan masih belum pulih akibat dampak pandemi, terbukti dari tingkat okupansi yang kecil. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang pada Februari 2021 sebesar 32,40% . Okupansi hotel mengalami penurunan 16,82 poin dibandingkan Februari tahun lalu yang sebesar 49,22%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, okupansi hotel berbintang di Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2021, BPS mencatat TPK hanya sebesar 30,35%. Baca Juga: Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Covid-19, Perhotelan Paling Terpukul



"Sehingga secara month to month ini mengalami peningkatan 2,05 poin, meski secara year on year masih mengalami penurunan," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/4/2021).

Menurut Setianto, kenaikan TPK secara bulanan ini dipengaruhi oleh banyaknya wisatawan domestik yang menginap di hotel. Pasalnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Februari 2021 masih mengalami penurunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!