Industri Perbankan Nasional Baik-baik Saja, Tapi Awas Ada Penyakit Dalam

Kamis, 01 April 2021 - 20:45 WIB
Industri perbankan dalam kondisi baik-baik saja. Namun OJK mengingatkan soal penyakit dalam yakni restrukturisasi kredit yang bisa menjadi bom waktu. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Anung Herlianto menekankan, bahwa industri perbankan dalam kondisi baik-baik saja. Tercatat Rasio non-performing loan (NPL) growth 3,21 dengan NPL 1,04% yang menurutnya masih berada dalam taraf wajar.

"Nah ada dua bantalan (cushion)-nya ketika shock ekonomi terjadi, yang pertama adalah rasio permodalan yang mungkin sangat kuat di 24,61%. Lalu rasio likuiditas, masih jauh di atas thresholdnya, yakni 265%. Jauh di atas ketentuan saat ini di 100%, bahkan OJK sudah merelaksasi 85%," ungkap Anung dalam IDX Channel Webinar on TV bertajuk Kesiapan Industri Perbankan Menghadapi Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (1/4/2021).



Baca Juga: Kebut Pemulihan Ekonomi, Menkeu: Perbankan dan Pasar Modal jadi Prioritas Vaksinasi

Kendati demikian, dia mengakui bahwa profitabilitas agak tertekan. Untuk net interest margin (NIM), meski masih relatif tinggi di 4,47, tapi ini sudah turun 75 basis poin dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19. Namun dia menegaskan, bahwa kondisi keuangan ini tetap profit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!