Kena Diskon PPnBM, Harga Innova dan Fortuner Turun Lumayan

Sabtu, 03 April 2021 - 20:13 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Dari keputusan tersebut, produsen mobil asal Jepang, Toyota, kembali mendapatkan angin segar. Sebab Toyota Kijang Innova dan Fortuner masuk dalam relakasi pajak tersebut. ( Baca juga:Mobil Toyota dan Honda Paling Banyak Nikmati Relaksasi PPnBM )

"Dua produk kami mengalami penurunan price list dari incentive PPnBM. Kijang Innova penurunannya di kisaran Rp21-Rp32 juta. Sedangkan Fortuner 4x2 dari Rp33-Rp36, dan Fortuner 4x4 sekitar Rp36 juta-Rp40 juta" kata Marketing Director TAM Anton Jimmy Suwandi Kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/4/2021).

Berikut daftar lengkap harga jual dalam Surat Keputusan Toyota Sales Operation (Auto2000) No.SK/001/TSO.OPR/IV/2021. ( Baca juga:Pidato Rasulullah Jelang Ramadhan: Rezeki Kaum Mukmin Ditambah )



Daftar Harga Toyota Fortuner berstatus OTR Jakarta setelah mendapatkan insentif PPnBM:

Toyota Fortuner 2.4G 4X2 M/T Rp 478,9 juta didiskon menjadi Rp445,8 juta atau turun Rp 33,1 juta.

Toyota Fortuner 2.4G 4X2 A/T Rp 495,2 juta didiskon menjadi Rp460,7 juta atau turun Rp 34,5 juta.

Toyota Fortuner 2.4G 4X4 A/T Rp 601,1 juta didiskon menjadi Rp564,5 juta atau turun Rp36,6 juta.

Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Rp524,2 juta didiskon menjadi Rp505,9 juta atau turun Rp36,3 juta.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More