Teten Fokuskan DAK Rp200 Miliar untuk Pelatihan KUMKM
Sabtu, 18 April 2020 - 22:13 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mengungkapkan, tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp200 miliar akan banyak digunakan untuk pelatihan-pelatihan dan pendampingan koperasi dan UMKM.
"Tujuannya untuk mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19, maka diharapkan penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online. Nanti, secara detail, kami akan komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas," ucap Teten di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Teten mengakui, merebaknya Covid-19 berdampak ke UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet minggu lalu.
Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, dimana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. Teten menekankan kebijakan ini bukan hanya bagi penerima KUR, program UMi, ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.
"Tapi juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas," katanya.
Kedua, sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru. "Nah ini akan terus kita efektifkan dua saluran pembiayaan. Pertama, melalui BLU di bawah Menteri Keuangan, lewat PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM," ucap Teten.
Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Kemenkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran untuk meyalurkannya. "Termasuk sekarang yang paling mudah adalah melalui Fintech," ujar Teten.
Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai. "Jadi, ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini," tukas Teten.
Secara teknis pelaksanaan, Teten menegaskan, ini harus dilakukan pendataan, baik by name by address dan juga NIK-nya. "Kami menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta," pungkasnya.
"Tujuannya untuk mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19, maka diharapkan penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online. Nanti, secara detail, kami akan komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas," ucap Teten di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Teten mengakui, merebaknya Covid-19 berdampak ke UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet minggu lalu.
Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, dimana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. Teten menekankan kebijakan ini bukan hanya bagi penerima KUR, program UMi, ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.
"Tapi juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas," katanya.
Kedua, sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru. "Nah ini akan terus kita efektifkan dua saluran pembiayaan. Pertama, melalui BLU di bawah Menteri Keuangan, lewat PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM," ucap Teten.
Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Kemenkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran untuk meyalurkannya. "Termasuk sekarang yang paling mudah adalah melalui Fintech," ujar Teten.
Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai. "Jadi, ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini," tukas Teten.
Secara teknis pelaksanaan, Teten menegaskan, ini harus dilakukan pendataan, baik by name by address dan juga NIK-nya. "Kami menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda