Alhamdulillah, Jelang Puasa Bertambah Lagi Saham Syariah

Selasa, 06 April 2021 - 19:45 WIB
"Secara berkala OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan," ujarnya.

( Baca juga:Atta dan Aurel Ingin Punya Anak 15, dr Boyke Ingatkan Risikonya untuk Kesehatan Sang Ibu )

Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah. Selain itu juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!