Harga Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Kuy Cek Rinciannya
Rabu, 07 April 2021 - 09:47 WIB
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, dimana emas Antam tercatat berada di level Rp 924.000 per gram. Raihan tersebut naik Rp4.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp812.000 per gram atau naik Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, Rabu (7/4/2021) untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp512.000 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.395.000 dan Rp8.735.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.345.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp432.420.000 dan Rp864.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.000
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp812.000 per gram atau naik Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, Rabu (7/4/2021) untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp512.000 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.395.000 dan Rp8.735.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.345.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp432.420.000 dan Rp864.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.000
tulis komentar anda