Sri Mulyani Sejak Awal Melihat Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Perlu Dikawal Aparat

Rabu, 07 April 2021 - 13:20 WIB
Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, bahwa pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN ini dilaksanakan secara sistematis. Di level pemerintahan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada level Kementerian serta dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lalu, Pemerintah juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk juga melakukan pengawasan. "Serta secara eksternal, pemerintah terus melakukan kerjasama dan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal pemerintah," paparnya.

Baca Juga: Kurva Sudah V-Shape, Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Butuh Dukungan Jajaran Polri

Secara spesifik, Menkeu menyebut bahwa Pemerintah dengan Kepolisian membuat suatu MoU supaya masing-masing pihak bisa mengetahui data serta informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan, sehingga bisa saling memberikan feedback informasi mengenai pelaksanaan program pemulihan ekonomi.

"Saya berharap kerjasama ini akan terus berlangsung tahun 2021 karena memang anggaran program pemulihan ekonomi nasional ini bahkan meningkat hampir 20% dibandingkan tahun 2020," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!