Plafon KUR Naik Tanpa Jaminan Disambut Baik, Diyakini Bakal Genjot Produktivitas
Kamis, 08 April 2021 - 02:28 WIB
“Berbagai kemudahan yang telah diberikan pemerintah, mulai dari sisi permintaan hingga sisi produsen melalui stimulasi KUR ini menjadi kombinasi kebijakan yang tepat untuk membangun kepercayaan masyarakat, sehingga mendukung peningkatan daya beli,” ungkap Josua.
Namun demikian, Josua mengatakan, pemberian modal yang dipermudah serta stimulasi lainnya perlu diikuti dengan pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus memastikan UMKM dapat meningkatkan kualitas produksinya dan bisa berdaya saing dengan memanfaatkan e-commerce sebagai platform pemasarannya. Sehingga strategi stimulus yang diberikan mampu menciptakan produktivitas ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja yang lebih luas,” tutup Josua
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp100 juta dengan bunga 6 persen.
Baca Juga: Sosialisasikan Program Insentif bagi UMKM, Koperasi, dan Sektor Pariwisata Guna Pemulihan Ekonomi Nasional
Namun demikian, Josua mengatakan, pemberian modal yang dipermudah serta stimulasi lainnya perlu diikuti dengan pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus memastikan UMKM dapat meningkatkan kualitas produksinya dan bisa berdaya saing dengan memanfaatkan e-commerce sebagai platform pemasarannya. Sehingga strategi stimulus yang diberikan mampu menciptakan produktivitas ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja yang lebih luas,” tutup Josua
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp100 juta dengan bunga 6 persen.
Baca Juga: Sosialisasikan Program Insentif bagi UMKM, Koperasi, dan Sektor Pariwisata Guna Pemulihan Ekonomi Nasional
Lihat Juga :