Selamatkan Aset Negara, Doli Kurnia: Komisi II DPR Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih TMII
Kamis, 08 April 2021 - 14:35 WIB
Sebelumnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mendorong penyerahan pengelolaan TMII kepada negara. Yayasan Harapan Kita selama ini telah mengelola TMII sejak pertengahan tahun 1970-an berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51 Tahun 1977.
Keppres itu menyatakan TMII adalah hak milik Negara Republik Indonesia dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita. Namun, sesuai Akta Perlemahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan Notaris, Yayasan Harapan Kita sudah menyerahkan kepemilikan TMII kembali kepada Pemerintah Republik Indonesia. Seluruh lahan tanah dan bangunan yang ada juga turut diserahkan.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII. PP ini menyebutkan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kementerian Sekretariat Negara serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.
“Kemensetneg diharapkan menyelamatkan keberadaan TMII menjadi asset negara yang penting untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk manca negara,” tambah Doli Kurnia, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Resmi Dikelola Pemerintah, Mensesneg Sebut Nilai Ekonomi TMII Lebih dari Rp20 Triliun
Keppres itu menyatakan TMII adalah hak milik Negara Republik Indonesia dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita. Namun, sesuai Akta Perlemahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan Notaris, Yayasan Harapan Kita sudah menyerahkan kepemilikan TMII kembali kepada Pemerintah Republik Indonesia. Seluruh lahan tanah dan bangunan yang ada juga turut diserahkan.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII. PP ini menyebutkan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kementerian Sekretariat Negara serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.
“Kemensetneg diharapkan menyelamatkan keberadaan TMII menjadi asset negara yang penting untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk manca negara,” tambah Doli Kurnia, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Resmi Dikelola Pemerintah, Mensesneg Sebut Nilai Ekonomi TMII Lebih dari Rp20 Triliun
Lihat Juga :