Dorong Transportasi Listrik Berbasis Baterai, Penasihat Luhut: Engga Bisa Jalan Sendiri-sendiri

Selasa, 13 April 2021 - 21:59 WIB


Selain kebijakan, pemerintah pun mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai infrastruktur pendukung pengisian ulang KBLBB, baik oleh PT PLN maupun dari pihak swasta.

Terkait pelaksanaan G20 di Bali pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melihat ini sebagai kesempatan bagi Pemprov Bali untuk menunjukkan produk-produk lokal kepada dunia sebagai komitmen Pemprov Bali dalam mendukung green energy dan green product dengan nilai muatan lokal yang tinggi, salah satunya melalui EV.

Pemerintah daerah pun telah membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 untuk mendukung akselerasi penggunaan KBLBB di Indonesia.

Sekretaris Komite Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali, I Kadek Mudiarta pun mengungkapkan, “Di masa mendatang kami ingin ada bus listrik bebasis baterai sebagai pilihan transportasi masyarakat. Hal ini karena pemanfaatan transportasi umum di Bali masih kurang,” ujarnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More