Belum 4 Bulan, KPR Subsidi BTN Tembus 31 Ribu Unit

Jum'at, 16 April 2021 - 10:37 WIB
Hingga medio April 2021, Bank BTN tercatat telah merealisasikan penyaluran KPR Subsidi untuk lebih dari 31 ribu unit rumah. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN terus memacu realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi sejalan dengan komitmen perseroan mendukung Program Satu Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hingga medio April 2021, Bank BTN tercatat telah merealisasikan penyaluran KPR Subsidi untuk lebih dari 31 ribu unit rumah.

Baca Juga: Genjot Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan KPR Rp38 triliun



Direktur Consumer and Commercial Banking Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, permintaan pembiayaan perumahan di tahun 2021 mulai menunjukkan peningkatan sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi nasional. Memanfaatkan berbagai stimulus positif dari pemerintah tersebut, tambah Hirwandi, Bank BTN juga terus berinovasi untuk mengoptimalkan penyaluran KPR Subsidi.

"Kami terus mengoptimalkan penyaluran agar semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah terutama di tengah pandemi yang mewajibkan mayoritas aktivitas dilakukan di rumah. Hingga 15 April 2021, Bank BTN telah menyalurkan KPR Subsidi untuk lebih dari 31 ribu unit rumah," tutur Hirwandi di Jakarta.

Menurut Hirwandi, berbagai inovasi yang digelar Bank BTN pun menunjukkan capaian positif. Sejak pandemi dimulai pada awal tahun 2020 hingga pertengahan April 2021, emiten bersandi saham BBTN juga tercatat telah memberikan KPR Subsidi baik skema konvensional maupun syariah untuk lebih dari 153 ribu unit rumah. Nilai penyaluran untuk ratusan ribu hunian tersebut setara Rp21,5 triliun.

Hirwandi memaparkan Bank BTN memiliki beragam produk KPR Subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bank spesialis pembiayaan perumahan tersebut menawarkan produk KPR Subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dengan bunga 5% fix rate atau tetap hingga 20 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!