Insiden Kilang Balongan, Ini Bentuk Tanggung Jawab Pertamina

Jum'at, 16 April 2021 - 11:17 WIB
PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pertanggungjawaban atas dampak terbakarnya Kilang Balongan. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan pertanggungjawaban perseroan atas insiden kebakaran Kilang Balongan yang terjadi di area Tangki 301. Komitmen itu ditunjukkan dalam bentuk penggantian kerusakan rumah, properti, fasum fasos, hingga pengobatan warga terdampak.

Saat ini, proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu. Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.



Baca Juga: Rumah Rusak Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Pasti Diganti, Besarannya Belum Tahu

Tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos. Tercatat perseroan telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!