Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas

Kamis, 21 Mei 2020 - 08:28 WIB
“Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa,” ungkapnya. (Baca Juga : Terapkan Prosedur Baru, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Penjualan Tiket )

Adapun Bandara Soekarno-Hatta senantiasa melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan, di antaranya dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.

Melalui prosedur baru tersebut, terdapat 4 check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.

Checkpoint tersebut meliputi: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoiunt IV ketika penumpang check in.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More