Mengapa Ibu Kota Harus Pindah? Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Jum'at, 16 April 2021 - 21:21 WIB
Di tempat yang terpisah, Ekonom Indef Bhima Yudhistira meragukan proyeksi pemerintah jika IKN baru akan rampung pada 2024. Dia menilai, akibat pandemi Covid-19 membuat ketertarikan investor dalam dan luar negeri cukup rendah terhadap proyek pembangunan infrastruktur IKN.

Di sisi lain, tingkat keuntungan proyek infrastruktur dinilai relatif tidak menarik karena sebagian besar proyek fokus pada pembangunan fasilitas pemerintahan.

Jika investor mau bantu proyek IKN pun terbilang sulit karena tingkat keuntungan proyek infrastruktur relatif kurang menarik. Apalagi proyek bangun gedung pemerintahan. Kalau ada investor mau masuk lebih baik buat pabrik mobil listrik, bukan gedung pemerintahan baru, jelas lebih bermanfaat," ujar dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Baca juga: Pindah Ibu Kota Tidak Tepat di Tengah Pandemi, Fadhil Hasan: Cuma Tambah Beban

Dari riset Indef, pemindahan ibu kota ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tidak berdampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dalam catatannya, IKN hanya menyumbang 0,0001% terhadap PDB nasional.

Meski begitu, dampak terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB) cukup tinggi atau sebesar 1,77% untuk kawasan tersebut. Sebaliknya, IKN baru justru berkontribusi negatif pada PDRB provinsi lain hingga 0,04%.

Karena itu, Bhima menilai, anggaran pembangunan IKN perlu difokuskan sementara waktu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab, pembangunan yang dipaksakan akan mengganggu keuangan negara karena kondisi rasio pajak hanya 8,3% atau terendah dalam delapan tahun terakhir.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!