Larangan Mudik Ditegaskan, Kemenparekraf Minta Wisata Lokal Terapkan Prokes Ketat
Senin, 19 April 2021 - 16:06 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19 , masyarakat harus bahu-membahu saling mengingatkan dan melakukan protokol kesehatan dengan taat, tegas, dan disiplin.
"Masyarakat jangan bingung dengan larangan mudik tapi wisata lokal malah dianjurkan. Aturan pemerintah untuk tidak mudik wajib dipatuhi karena belajar dari pengalaman lonjakan kasus Covid-19 saat mudik tahun lalu dan di libur Nataru," ujar Sandiaga dalam Weekly Virtual Press Briefing Kemenparekraf di Jakarta, Senin (19/4/2021). ( Baca juga:Dihantam Pandemi Covid-19, Anies Sebut Ekonomi Ibu Kota Tertekan )
Dia mengatakan bahwa di mudik Lebaran tahun lalu, terjadi 94% peningkatan kasus dan peningkatan kasus di libur Nataru sebesar 70%. Maka dari itu, aturan larangan mudik ini murni dilakukan agar fokus pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM skala mikro bisa diwujudkan.
"Mudik tidak diperbolehkan. Titik. Tegas kita, mobilitas sudah ada, aglomerasi-aglomerasi yang disampaikan. Patuhi arahan dari pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tegas Sandiaga.
"Masyarakat jangan bingung dengan larangan mudik tapi wisata lokal malah dianjurkan. Aturan pemerintah untuk tidak mudik wajib dipatuhi karena belajar dari pengalaman lonjakan kasus Covid-19 saat mudik tahun lalu dan di libur Nataru," ujar Sandiaga dalam Weekly Virtual Press Briefing Kemenparekraf di Jakarta, Senin (19/4/2021). ( Baca juga:Dihantam Pandemi Covid-19, Anies Sebut Ekonomi Ibu Kota Tertekan )
Dia mengatakan bahwa di mudik Lebaran tahun lalu, terjadi 94% peningkatan kasus dan peningkatan kasus di libur Nataru sebesar 70%. Maka dari itu, aturan larangan mudik ini murni dilakukan agar fokus pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM skala mikro bisa diwujudkan.
"Mudik tidak diperbolehkan. Titik. Tegas kita, mobilitas sudah ada, aglomerasi-aglomerasi yang disampaikan. Patuhi arahan dari pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tegas Sandiaga.
Lihat Juga :