Sri Mulyani Sebut 5 Hal Ini Jadi Biang Kerok Terhambatnya Ekspor
Selasa, 20 April 2021 - 13:09 WIB
Sejumlah isu masih menjadi faktor penghambat ekspor oleh UMKM nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat beberapa hal yang menjadi penyebab pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanah Air sulit mengekspor produknya.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, ada lima hal yang teridentifikasi sebagai penghambat ekspor UMKM nasional. Pertama, persoalan legalitas. Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan legalitas seperti memiliki NPWP hingga pengurusan sertifikat produk.
Baca Juga: Genjot Ekspor UMKM dengan Pemanfaatan Perjanjian Dagang Internasional
Kedua, akses pembiayaan. Masih banyak UMKM nasional yang kesulitan mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan atau perbankan nasional.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, ada lima hal yang teridentifikasi sebagai penghambat ekspor UMKM nasional. Pertama, persoalan legalitas. Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan legalitas seperti memiliki NPWP hingga pengurusan sertifikat produk.
Baca Juga: Genjot Ekspor UMKM dengan Pemanfaatan Perjanjian Dagang Internasional
Kedua, akses pembiayaan. Masih banyak UMKM nasional yang kesulitan mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan atau perbankan nasional.
Lihat Juga :