Genjot Ekspor UMKM dengan Pemanfaatan Perjanjian Dagang Internasional
Selasa, 20 April 2021 - 04:20 WIB
loading...
Mendorong ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan, Kementerian Perdagangan akan selalu mendorong ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional .
Baca Juga: Kecil Banget, Kontribusi Ekspor UMKM Baru 14,3%
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam Konferensi 500K Eksportir Baru dengan tema ‘Memacu Ekspor UKM’ yang diselenggarakan secara virtual, kemarin.
“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” jelas Wamendag.
Menurut Jerry, Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada Kemendag untuk mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas.
Hal ini karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.
“Saat ini Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional. Para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas dari perjanjian yang telah disepakati dengan negara-negara mitra dagang. Dengan segala manfaat yang didapat dari perjanjian perdagangan tersebut, akan mempermudah para pelaku UKM dalam mengekspor produk-produknya ke mancanegara,” terang Wamendag.
Baca Juga: Kecil Banget, Kontribusi Ekspor UMKM Baru 14,3%
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam Konferensi 500K Eksportir Baru dengan tema ‘Memacu Ekspor UKM’ yang diselenggarakan secara virtual, kemarin.
“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” jelas Wamendag.
Menurut Jerry, Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada Kemendag untuk mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas.
Hal ini karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.
“Saat ini Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional. Para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas dari perjanjian yang telah disepakati dengan negara-negara mitra dagang. Dengan segala manfaat yang didapat dari perjanjian perdagangan tersebut, akan mempermudah para pelaku UKM dalam mengekspor produk-produknya ke mancanegara,” terang Wamendag.
Lihat Juga :