LPS Dukung Penuh Bank Syariah Indonesia, Ini Sarannya

Rabu, 21 April 2021 - 04:36 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membentuk Komite Syariah untuk memberikan pendapat, saran, serta nasihat terhadap pemenuhan prinsip syariah atas pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank syariah. Foto/Dok
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menggarap sektor ekonomi syariah. Adapun, LPS memiliki tugas sebagai otoritas penjaminan simpanan dan resolusi bank dalam dunia perbankan di tanah air, termasuk industri perbankan syariah .

“Kami sejak 14 September 2020 telah membentuk Komite Syariah untuk memberikan pendapat, saran, serta nasihat terhadap pemenuhan prinsip syariah atas pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank syariah,” ujar Didik dalam live streaming di Jakarta.



Baca Juga: Bahas Sektor Keuangan, Anggota DPR: Di LPS Ada Uang Nganggur Rp135 Triliun

Selain itu, telah terbit dua fatwa DSN-MUI yaitu fatwa No. 118/DSN-MUI/II/2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah serta Fatwa No. 130/DSN- MUI/X/2019 tentang Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!