Penjualan Data Pribadi 'Dilindungi' Ketiadaan UU

Rabu, 21 April 2021 - 18:34 WIB
Menurutnya, tindakan itu tentu akan merugikan banyak pihak. Misalnya, dipakai untuk menipu orang banyak.

( Baca juga: Rossi dan Morbidelli Memble di MotoGP 2021, Tim Petronas SRT Bakal Cari Solusi )

“Yang jelas akan ditelponin banyak orang, entah ditipu atau dipakai nipu, dsb-nya. Karena kan datanya jadi bisa diatur oleh penipu-penipu itu,” ujar Agus.

Sementara itu, dia menjelaskan, regulasi atau undang-undang yang mengatur terkait data pribadi sudah diusulkan. Akan tetapi, sampai saat ini belum disahkan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!