Mengenal Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan lewat Perhutanan Sosial

Jum'at, 23 April 2021 - 03:50 WIB
Perhutanan Sosial jadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat juga sekaligus mengentaskan kemiskinan dan menjaga kelestarian hutan. Foto/Dok
JAKARTA - Perhutanan Sosial jadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat juga sekaligus mengentaskan kemiskinan dan menjaga kelestarian hutan. Sebagai sistem penyangga biodiversitas dan sumber pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, kawasan hutan masih dihadapkan beragam persoalan seperti ancaman deforestasi hingga kesenjangan ekonomi.



Adapun hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menyatakan, bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan hutan merupakan kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia hingga mencapai 20% pada 2020.



Lalu, lahir program Perhutanan Sosial lahir pada 2015 untuk menjawab persoalan yang ada di kawasan hutan. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sekaligus melestarikannya mendirikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Terdapat lima skema di dalamnya, yaitu Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Program ini ternyata mampu memberikan peluang ekonomi baru seperti agroforestri dan ekowisata di sekitar kawasan hutan.

Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial, Swary Utami Dewi memaparkan bahwa sudah tercapai 4,5 juta Ha luas Perhutanan Sosial, per Maret lalu, dari target pemerintah 12,7 Ha. Terdapat 50,74 persen desa berada di sekitar kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial sendiri dapat membantu mengentaskan satu per tiga kemiskinan di Indonesia,” kata Swary dalam rangkaian diskusi Katadata Earth Day Forum 2021 yang didukung oleh oleh Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation untuk memperingati Hari Bumi, dengan tajuk “Pusat Ekonomi Baru Berbasis Perhutanan Sosial”.

Pada kesempatan yang sama, Ketua HKm Seberang Bersatu Bangka Belitung Marwandi juga mengatakan, Perhutanan Sosial membantu masyarakat menyulap lahan bekas tambang menjadi lokasi ekowisata. Setelah mendapat izin kelola pada 2015 silam, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah juga pihak lainnya sudah berjalan untuk memperluas usahanya.

“Waktu buat HKm itu, tantangan terberatnya justru dari masyarakat kita sendiri karena tahu areal bekas tambang dan potensi timah masih ada di sini,” ujar Marwandi ketika menceritakan awal pembentukan HKm Seberang Bersatu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More