Mengenal Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan lewat Perhutanan Sosial

Jum'at, 23 April 2021 - 03:50 WIB
“Urusan Perhutanan Sosial pada saat sudah keluar akses legal itu jadi urusan semua pihak, tidak hanya urusan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” katanya.

Dalam webinar ini turut hadir Direktur Perkumpulan ELANG Janes Sinaga yang mengungkapkan program Perhutanan Sosial mampu membantu memulihkan hutan di Riau yang rusak akibat eksploitasi di lahan gambut. Tak hanya itu, Perhutanan Sosial juga membantu menyelesaikan konflik tenurial yang terjadi.

Baca Juga: Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin

Selain itu terdapat Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Aidil Fitri yang turut membantu pendampingan dari hulu ke hilir masyarakat di Sumatera Selatan dalam program Perhutanan Sosial. Hingga saat ini terdapat 104 KUPS di sana.

Seluruh panelis pun sepakat bahwa tantangan terberat adalah pada proses pascaizin. Proses ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan organisasi dan bisnis, bantuan anggaran, dukungan kebijakan, hingga kemitraan dengan berbagai pihak. Oleh karenanya, kolaborasi seluruh pihak menjadi solusi untuk mewujudkannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!