Proses Pendirian Holding BUMN Sudah Dibahas Jokowi di Ratas

Jum'at, 23 April 2021 - 13:28 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan, proses pembentukan Holding BUMN Pangan terus dijalankan. Holding yang bertujuan mendorong kedaulatan pangan nasional ini sudah dibahas pada rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Rencananya, Holding BUMN Pangan terdiri dari PT RNI, Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.



Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menjelaskan, pendirian holding ini perlu pengkajian ihwal potensi pengembangan, baik bersifat organik dan non organik. Selain itu, dikaji pula peran holding sebagai offtaker komoditas pangan dalam negeri.



"Bagaimana perannya juga sebagai offtaker beberapa komoditas pangan, dan memang diperlukan fixing the basic BUMN klaster pangan seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan," ujar Pahala, Jumat (23/4/2021).

Pahala optimis perahu yang mengangkut ke-9 BUMN klaster pangan ini akan berhasil dengan dukungan rencana yang jelas, Key Performance Indicator (KPI) yang tepat, serta bentuk sinerginya yang terarah antar-BUMN pangan.

"Holding BUMN Pangan diharapkan dapat memperbaiki kinerja anggota-anggotanya yang diharapkan kedepannya menjadi BUMN pangan yang membanggakan," tandasnya.



Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan hal yang sama, bahwa proses pembentukan Holding BUMN Pangan ini telah sampai pada Pembahasan Antar Kementerian (PAK) Penggabungan. Pada proses restrukturisasi, RNI telah membentuk Project Management Office (PMO) yang dibagi menjadi 7 stream dan bertugas untuk mengawali project charter percepatan pengembangan BUMN Pangan.

"Karenanya, diperlukan dukungan dari seluruh komisaris dan direksi BUMN klaster pangan untuk mempercepat pengembangan BUMN Pangan," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More