Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India
Jum'at, 23 April 2021 - 15:23 WIB
Kemenhub resmi menghentikan izin penerbangan penumpang dari dan menuju India untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan penerbangan dari dan menuju India menyusul ramainya warga India yang datang ke Indonesia. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di negara tersebut kini tengah tinggi-tingginya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak mengizinkan penerbangan reguler dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).
Baca Juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India
"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (23/8/2021).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak mengizinkan penerbangan reguler dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).
Baca Juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India
"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (23/8/2021).
Lihat Juga :