Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India

Jum'at, 23 April 2021 - 15:23 WIB
Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun penerbangan untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, Indonesia masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.

Baca Juga: Menkes Sebut WNI dari India Boleh Masuk dengan Syarat Karantina 14 Hari

Akan tetapi, tegas Budi, pengiriman logistik juga tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Karena pihaknya tetap akan menerima kargo dari India dengan selektif.

"Namun demikian kita membutuhkan suatu pergerakan logistik. Kita membutuhkan logistik dari dan ke India seperti kegiatan droping oksigen atau sebaliknya vaksin dan itu kita lakukan secara selektif," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!