Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India

Jum'at, 23 April 2021 - 14:54 WIB
loading...
Pemerintah Stop Beri...
Pemerintah stop memberikan visa bagi WNA yang pernah mengunjungi India dalam 14 hari terakhir. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 di luar negeri, khususnya India , membuat pemerintah mengambil langkah pencegahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah akan menghentikan pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah mengunjungi India.

Baca Juga: Menkes Sebut 12 dari 127 WN India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," jelas Airlangga dalam video conference, Jumat (23/4/2021).

Pemerintah juga dari waktu ke waktu akan terus mencermati perkembangan Covid-19 global, termasuk di India. Hari ini, beberapa negara juga sudah melakukan pelarangan atau restriksi masuk bagi perjalan dari India seperti Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris dan beberapa negara lainnya.

Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Baca Juga: Darurat Covid-19, Indonesia Perlu Tutup Pintu Masuk Kedatangan WNA dari India

"Untuk WNI tersebut wajib dilakukan karantina 14 hari, karantina dilakukan di hotel khusus berbeda dengan hotel lain, kemudian lulus hasil PCR negatif minimum 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan ke-13 selama karantina akan dilakukan PCR," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Belum Dapat Visa AS,...
Belum Dapat Visa AS, Timnas Iran Terpaksa Mengungsi ke Turki Jelang Piala Dunia 2026
Keamanan Jadi Prioritas,...
Keamanan Jadi Prioritas, Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Turis
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved