Pastikan Larangan Mudik 2021 Dipatuhi, Jasa Raharja-Polri Siapkan Penyekatan

Jum'at, 23 April 2021 - 19:20 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut, langkah tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 ini.

“Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah selain untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan, untuk itu dihimbau bagi masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara," kata dia, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Halau Pemudik dari Berbagai Penjuru, Depok juga Sekat Tiga Titik Jalur Arteri

Dalam tinjauan tersebut, Jasa Raharja juga menyediakan bingkisan kepada anggota Polri dan petugas gabungan Instansi terkait yang sedang bertugas.

"Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, serta menjadikan masyarakat tertib berlalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!