Masa Berlaku Rapid Antigen hingga Genose Penumpang KA Berubah, Kini Hanya 1x24 Jam
Sabtu, 24 April 2021 - 14:17 WIB
Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang sebelumnya 3x24 jam sebelum keberangkatan jadi 1x24 jam. Foto/Dok
JAKARTA - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: THR Dibayar Full, Tapi Larangan Mudik Bikin Efeknya Minim ke Ekonomi
Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam. Aturan tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal penanganan pencegahan Covid 19.
"Dengan Kebijakan tersebut Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: THR Dibayar Full, Tapi Larangan Mudik Bikin Efeknya Minim ke Ekonomi
Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam. Aturan tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal penanganan pencegahan Covid 19.
"Dengan Kebijakan tersebut Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Lihat Juga :