Ditanya Soal Kementerian Investasi, Bahlil: Sebagai Pembantu Harus Tahu Diri

Senin, 26 April 2021 - 12:33 WIB
"Sebagai pembantu harus tahu diri. Itu merupakan hak prerogratif pak Presiden. Kami disini mengerjakan sesuai yang ditugaskan baik dalam aturan atau perintah lisan untuk menjaga iklim investasi dan menaikan realisasi investasi. dan bagaimana memudahkan semua investor baik dari dalam maupun luar negeri serta mendorong usah baru," jelasnya.

Baca Juga: Ada Kementerian Investasi, Pengamat: BKPM Kurang Lincah

"Jadi mohon maaf dengan hormat, posisi BKPM tidak punya kewenangan sedikit pun untuk memberikan pernyataan, karena bukan domain BKPM," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!