Agar Tak Dibajak, Sandiaga Minta Pelaku UMKM Daftarkan Mereknya

Senin, 26 April 2021 - 15:34 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta agar para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan mereknya sebagai kekayaan intelektual. Menurut dia, pendaftaran itu agar produk dan merek yang telah dibuat oleh para UMKM tidak bisa ditiru dan diambil desainnya oleh para pelaku usaha lain.

"Jadi kami (Kemenparekraf), sadar sepenuhnya bahwa kekayaan intelektual atas implementasi ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas, harus kita lindungi," ujar dia dalam sebuah webinar secara virtual, Senin (26/4/2021).



Baca juga: Gara-Gara Tumpahan Minyak di Perairan Karawang, KKP Panggil Pertamina

Pihaknya juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf. Tercatat ada 8.000 kuota UMKM telah disiapkan dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!