Agar Tak Dibajak, Sandiaga Minta Pelaku UMKM Daftarkan Mereknya
Senin, 26 April 2021 - 15:34 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta agar para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan mereknya sebagai kekayaan intelektual. Menurut dia, pendaftaran itu agar produk dan merek yang telah dibuat oleh para UMKM tidak bisa ditiru dan diambil desainnya oleh para pelaku usaha lain.
"Jadi kami (Kemenparekraf), sadar sepenuhnya bahwa kekayaan intelektual atas implementasi ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas, harus kita lindungi," ujar dia dalam sebuah webinar secara virtual, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Gara-Gara Tumpahan Minyak di Perairan Karawang, KKP Panggil Pertamina
Pihaknya juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf. Tercatat ada 8.000 kuota UMKM telah disiapkan dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insya Allah teman-teman dari daerah semua kita beri akses umkm mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," ungkap dia.
Dia meminta agar para UMKM memperluas pasarnya dengan memasarkan produknya di platform online. "Kami akan lakukan digitalisasi on boarding dalam perluasan pasar pengelolaan usaha dan sistem pembayaran," tutur dia.
Baca juga: Guru Cantik Ini Diadili karena Berhubungan Intim dengan Siswa di Mobil
Kemudian, lanjut dia, tidak hanya pemasaran saja, bisnis proses produksi UMKM juga didorong agar bisa menggunakan teknologi, sehingga bisa membuat produk secara massal.
"Bukan hanya penjualan online tapi pengelolaan bisnis secara teknologi digital. Gernas Buatan Indonesia telah melibatkan lebih dari dua juta UMKM. Hal ini untuk transformasi digital. Dan kita perluas pasarnya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," pungkasnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
"Jadi kami (Kemenparekraf), sadar sepenuhnya bahwa kekayaan intelektual atas implementasi ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas, harus kita lindungi," ujar dia dalam sebuah webinar secara virtual, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Gara-Gara Tumpahan Minyak di Perairan Karawang, KKP Panggil Pertamina
Pihaknya juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf. Tercatat ada 8.000 kuota UMKM telah disiapkan dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insya Allah teman-teman dari daerah semua kita beri akses umkm mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," ungkap dia.
Dia meminta agar para UMKM memperluas pasarnya dengan memasarkan produknya di platform online. "Kami akan lakukan digitalisasi on boarding dalam perluasan pasar pengelolaan usaha dan sistem pembayaran," tutur dia.
Baca juga: Guru Cantik Ini Diadili karena Berhubungan Intim dengan Siswa di Mobil
Kemudian, lanjut dia, tidak hanya pemasaran saja, bisnis proses produksi UMKM juga didorong agar bisa menggunakan teknologi, sehingga bisa membuat produk secara massal.
"Bukan hanya penjualan online tapi pengelolaan bisnis secara teknologi digital. Gernas Buatan Indonesia telah melibatkan lebih dari dua juta UMKM. Hal ini untuk transformasi digital. Dan kita perluas pasarnya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," pungkasnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(uka)
tulis komentar anda