Ada Proyek MRT Bundaran HI-Monas, Menara Jam Sarinah Bakal Direlokasi
Selasa, 27 April 2021 - 13:45 WIB
JAKARTA - PT MRT Jakarta berencana merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih. Relokasi itu dalam rangka pembangunan Fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI-Monas.
"Memang sebagai akibat pembangunan, menara jam ini perlu direlokasi sementara selama masa pembangunan dari Stasiun Thamrin tersebut," ujar Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca juga:PT PAL Mampu Buat Kapal Selam, Kementerian BUMN: Simbol Kita Kuasai Teknologi
Dia menjelaskan, MRT Jakarta memang sangat bersentuhan dengan objek cagar budaya yang berada di sepanjang koridor MRT Fase 2A. Di antarannya menara Jam Thamrin yang terletak di persimpangan jalan Thamrin dan Kebon Sirih.
Kemudian, lanjut dia, menara jam ini dikelola oleh Pemprov DKI. Kondisi fisiknya masih terawat dan berfungsi dengan baik. Di bagian bawahnya sudah digunakan sebagai pos polisi.
"Jadi hasil diskusi kami adalah tugu jam ini merupakan struktur cagar budaya. Maka itu harus diproteksi kondisinya selama pembangunan MRT. Dan proses pemindahan sudah kami lakukan kajian dengan kontraktor, ahli infrastruktur, dan ahli budaya yang berkompeten," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus proses perizinan yang sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan sudah disetujui. Ada tiga tahap relokasi Jam Thamrin ini. Pertama, pihak MRT telah melakukan pemeriksaan visual dari sisi materi, kanopi, dinding dan struktur. Serta pemeriksaan geometri dengan melakukan testing.
"Kita juga cek struktur fondasinya. Arkeolog 90 cm dan tidak ditemukan akologis lagi yang signifikan. Kemudian strukturnya dilakukan investigasi untuk didapatkan cara terbaik untuk memindahkan jam ini," tutur dia.
Baca juga:Kontak Tembak OPM dengan Pasukan TNI-Polri Pecah di Ilaga Kabupaten Puncak
Pihak MRT juga akan memotong bagian jam menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam. Kedua adalah badan dari tubuh dan inkluding kanopinya pos polisi. Ketiga adalah kaki atau fondasi dasar.
"Dan pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan arkeologi dan kekuatan strukturnya yang sudah dilakukan kajian ahli arkeolog. Bahkan ahli struktur kita dan proses pemindahan jam ini akan diberikan penahan baja untuk kestabilan struktur selama disimpan," tandas dia.
"Memang sebagai akibat pembangunan, menara jam ini perlu direlokasi sementara selama masa pembangunan dari Stasiun Thamrin tersebut," ujar Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca juga:PT PAL Mampu Buat Kapal Selam, Kementerian BUMN: Simbol Kita Kuasai Teknologi
Dia menjelaskan, MRT Jakarta memang sangat bersentuhan dengan objek cagar budaya yang berada di sepanjang koridor MRT Fase 2A. Di antarannya menara Jam Thamrin yang terletak di persimpangan jalan Thamrin dan Kebon Sirih.
Kemudian, lanjut dia, menara jam ini dikelola oleh Pemprov DKI. Kondisi fisiknya masih terawat dan berfungsi dengan baik. Di bagian bawahnya sudah digunakan sebagai pos polisi.
"Jadi hasil diskusi kami adalah tugu jam ini merupakan struktur cagar budaya. Maka itu harus diproteksi kondisinya selama pembangunan MRT. Dan proses pemindahan sudah kami lakukan kajian dengan kontraktor, ahli infrastruktur, dan ahli budaya yang berkompeten," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus proses perizinan yang sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan sudah disetujui. Ada tiga tahap relokasi Jam Thamrin ini. Pertama, pihak MRT telah melakukan pemeriksaan visual dari sisi materi, kanopi, dinding dan struktur. Serta pemeriksaan geometri dengan melakukan testing.
"Kita juga cek struktur fondasinya. Arkeolog 90 cm dan tidak ditemukan akologis lagi yang signifikan. Kemudian strukturnya dilakukan investigasi untuk didapatkan cara terbaik untuk memindahkan jam ini," tutur dia.
Baca juga:Kontak Tembak OPM dengan Pasukan TNI-Polri Pecah di Ilaga Kabupaten Puncak
Pihak MRT juga akan memotong bagian jam menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam. Kedua adalah badan dari tubuh dan inkluding kanopinya pos polisi. Ketiga adalah kaki atau fondasi dasar.
"Dan pemotongan tugu jam ini sudah mempertimbangkan arkeologi dan kekuatan strukturnya yang sudah dilakukan kajian ahli arkeolog. Bahkan ahli struktur kita dan proses pemindahan jam ini akan diberikan penahan baja untuk kestabilan struktur selama disimpan," tandas dia.
(uka)
tulis komentar anda