Wahai PNS! Sekarang Proses Mutasi Tak Perlu Buang-Buang Uang

Selasa, 27 April 2021 - 14:57 WIB
Tito mengatakan bahwa proses mutasi PNS antardaerah ini merupakan sebuah rangkaian. Dia mengatakan bahwa Kemendagri ada pada proses penerbitan SK Mutasinya.

“Kami yakin mitra strategis kami, BKN dan pemda akan saling mendukung dan memberikan kemudahan layanan yang terpercaya dalam proses mutasi PNS antardaerah ini, apakah dalam hal penerbitan Pertek-nya di BKN, atau proses persetujuan pindahnya di pemda," ungkapnya.

Baca juga:Pertemuan PDIP-PKS Sepakati Sejumlah Hal, Ini Rinciannya

Pada Mesin Anjungan Simudah tidak sekadar dapat mengetahui progress proses mutasinya, tapi juga bisa langsung mencetak SK Mutasi-nya. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan bahwa tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini.

“Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses log in, akses berbasis pengenal wajah (Face Recognition) yang disuplai dari database kependudukan," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!