Menelisik Peran Lembaga Skor Kredit dalam Pemulihan Ekonomi
Selasa, 27 April 2021 - 18:26 WIB
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pemulihan ekonomi nasional tidak bisa terlepas dari peningkatan inklusi keuangan dengan didukung komitmen berupa responsible lending dan manajemen risiko kredit yang berkualitas dari para lembaga jasa keuangan.
Untuk itu Digiscore akan proaktif mengajak rekan-rekan lembaga jasa keuangan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan hal tersebut. “Kami sangat kuat di teknologi, analisa data, serta asesmen kelayakan kredit. Kami siap membantu ratusan lembaga jasa keuangan di masa yang sulit ini dan mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Komisaris & Chief Legal Officer Digiscore, Chandra Kusuma menambahkan Innovative credit scoring dan Verifikasi Non-CDD yang perusahaan kembangkan dapat memberikan perspektif tambahan dan sudut pandang alternatif bagi kreditur dalam melakukan analisa kredit.
Baca Juga : DPR Minta Independensi OJK dan BI Dipertahankan dalam RUU RPPSK
“Pengembangan tersebut juga bisa dilakukan untuk mencegah kredit macet sekaligus mitigasi risiko fraud, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan pertumbuhan portofolio kredit yang berkualitas, meluas dan bahkan meningkatkan potensi penyerapan kredit oleh segmen underbanked dan unbanked,” katanya ketika dihubungi secara terpisah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, seperti pada perusahaan fintech lending, bisa dipahami bahwa permohonan pinjaman yang diterima pada perusahaan tersebut bisa mencapai jutaan per bulan, namun sayang prosesnya sering terkendala perihal asesmen kredit.
“Asesmen diperlukan untuk menilai siapa yang layak kredit, mana yang tidak, mana yang berpotensi fraud, mana yang aman. Digiscore dapat membantu dalam konteks meningkatkan kualitas, keandalan dan kecepatan asesmen kredit,” tambahnya.
Untuk itu Digiscore akan proaktif mengajak rekan-rekan lembaga jasa keuangan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan hal tersebut. “Kami sangat kuat di teknologi, analisa data, serta asesmen kelayakan kredit. Kami siap membantu ratusan lembaga jasa keuangan di masa yang sulit ini dan mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Komisaris & Chief Legal Officer Digiscore, Chandra Kusuma menambahkan Innovative credit scoring dan Verifikasi Non-CDD yang perusahaan kembangkan dapat memberikan perspektif tambahan dan sudut pandang alternatif bagi kreditur dalam melakukan analisa kredit.
Baca Juga : DPR Minta Independensi OJK dan BI Dipertahankan dalam RUU RPPSK
“Pengembangan tersebut juga bisa dilakukan untuk mencegah kredit macet sekaligus mitigasi risiko fraud, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan pertumbuhan portofolio kredit yang berkualitas, meluas dan bahkan meningkatkan potensi penyerapan kredit oleh segmen underbanked dan unbanked,” katanya ketika dihubungi secara terpisah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, seperti pada perusahaan fintech lending, bisa dipahami bahwa permohonan pinjaman yang diterima pada perusahaan tersebut bisa mencapai jutaan per bulan, namun sayang prosesnya sering terkendala perihal asesmen kredit.
“Asesmen diperlukan untuk menilai siapa yang layak kredit, mana yang tidak, mana yang berpotensi fraud, mana yang aman. Digiscore dapat membantu dalam konteks meningkatkan kualitas, keandalan dan kecepatan asesmen kredit,” tambahnya.
Lihat Juga :