Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas Terbongkar, Kimia Farma Lakukan Investigasi
Rabu, 28 April 2021 - 11:15 WIB
MEDAN - PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Ia juga menegaskan, hal itu merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test. Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga
Ia juga menegaskan, hal itu merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test. Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda